3. Siswa SD bakal dapat PKH tahap 3 senilai Rp225.000
4. Siswa SMP bakal dapat PKH tahap 3 senilai Rp375.000
5. Siswa SMA bakal dapat PKH tahap 3 senilai Rp500.000
6. Lansia bakal dapat PKH tahap 3 senilai Rp600.000
7. Penyandang disabilitas berat bakal dapat PKH tahap 3 senilai Rp600.000
Perlu diingat bahwa dalam satu keluarga maksimal hanya empat anggota keluarga yang bisa mendapatkan PKH tahap 3.
Dana PKH tahap 3 nantinya akan disalurkan langsung ke rekening Bank Himbara penerima yang meliputi BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
Sebagai informasi tambahan, PKH merupakan program bantuan dari pemerintah yang bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan di Indonesia dengan menggulirkan uang tunai yang berbeda setuap kategori.
Baca Juga: Balita Usia 0-6 Tahun Dapat BLT Rp750 Ribu 4 Kali? Simak Cara Daftar dan Syarat yang Harus Dipenuhi