PR DEPOK - Artikel ini akan mengulas cara cek nama penerima bantuan langsung tunai (BLT) ibu hamil/nifas dari Program Keluarga Harapan (PKH) secara online lewat handphone (HP) dengan menyiapkan KK dan KTP untuk bisa mencairkan bantuan senilai Rp3 juta per tahun.
Diketahui, bansos PKH 2022 tahap kedua dijadwalkan cair bulan Juni termasuk untuk kategori ibu hamil/nifas.
Selain itu, masyarakat juga perlu memahami bahwa tidak semua ibu hamil/nifas berhak atas bansos PKH 2022.
Baca Juga: Rudal Satan II Siap Digunakan Akhir 2022, Vladimir Putin: Kami Berhasil, Siap Tempur
Terdapat syarat dan ketentuan yang wajib dipenuhi di antaranya sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Masyarakat yang ingin mengecek nama penerima bansos PKH ibu hamil/nifas Rp3 juta bisa mengaksesnya lewat HP dengan menyiapkan KTP dan KK.
Seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos, berikut ulasan lengkap tentang bansos PKH ibu hamil/nifas serta cara cek daftar penerimanya.
Berikut syarat untuk menjadi penerima bansos PKH ibu hamil/nifas yang telah ditetapkan Kemensos.