- Warga negara Indonesia atau WNI
- Ibu hamil/nifas dengan kondisi ekonomi yang tergolong kurang mampu atau miskin
- Terdaftar di DTKS Kemensos
Baca Juga: Ini Arti Status Kartu Prakerja ‘Dalam Proses Seleksi’ pada Dashboard, Catat Baik-baik!
- Maksimal untuk kehamilan kedua
- Tidak dalam proses penerimaan jenis bansos lainnya dari pemerintah.
Selanjutnya, Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyediakan aplikasi Cek Bansos dan situs resmi di situs cekbansos.kemensos.go.id untuk mempermudah masyarakat mengecek nama penerima bansos PKH 2022.
Silakan ikuti langkah berikut untuk cek nama penerima bansos PKH ibu hamil/nifas Rp3 juta per tahun.
Baca Juga: Jam Buka PRJ Kemayoran Hari Ini Rabu 22 Juni 2022, serta Harga Tiket Masuk Jakarta Fair
1. Bisa menggunakan HP atau komputer dan pastikan sudah terkoneksi dengan internet