PKH Juni 2022 Cair, Bansos Ibu Hamil, Lansia, Anak Sekolah, hingga Rp3 Juta, Buka cekbansos.kemensos.go.id

- 22 Juni 2022, 11:38 WIB
Bansos PKH Juni 2022 cair, segera cek status penerima di cekbansos.kemensos.go.id
Bansos PKH Juni 2022 cair, segera cek status penerima di cekbansos.kemensos.go.id /ANTARA

PR DEPOK - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemesos) RI dari pemerintah untuk masyarakat.

Adapun bansos PKH Juni 2022 yang disalurkan ini akan cair di tanggal yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Bagi masyarakat, bisa memeriksa nama penerima manfaat bansos PKH Juni 2022 ini dengan membuka website cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Kapan BPNT Juni 2022 Cair? Simak Bocoran Jadwal dan Cara Cek Status Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Setelah membuka website tersebut, masyarakat akan mengetahui status penerima dan tanggal pencairan bansos PKH, hingga Rp3 juta.

PKH (Program Keluarga Harapan) ialah program bantuan sosial (bansos) regular untuk masyarakat miskin yang memenuhi syarat.

Pencairan bansos PKH Juni 2022 ini sudah mulai cair sejak tanggal 1 Juni 2022, dan akan terus disalurkan hingga tanggal 30 Juni 2022 mendatang.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id dengan Input KTP untuk Dapat BPNT dan PKH Cair Juni 2022

Adapun sesuai jadwal, bansos PKH 2022 akan dicairkan dalam empat tahap, untuk pencairan PKH Juni 2022 telah masuk pencairan tahap 2.

Sedangkan, tahap 1 telah disalurkan pada Februari hingga Maret 2022 lalu. PKH tahap 1 terhitung dari Januari-Maret 2022.

Sementara itu, untuk PKH tahap 2 (April-Juni), PKH tahap 3 akan cair di Juli-September, dan PKH tahap 4 akan cair di Oktober-Desember 2022.

Baca Juga: Jam Buka PRJ Kemayoran Hari Ini Rabu 22 Juni 2022, serta Harga Tiket Masuk Jakarta Fair

Terdapat beberapa kategori penerima PKH, yakni dengan total bansos yang dapat diterima hingga Rp3 juta per tahun.

Kategori-kategori penerima PKH yang telah ditetapkan oleh Kemensos RI, yaitu:

1. Ibu hamil dan anak usia dini berusia 0-6 tahun menerima dana PKH Rp3 juta per tahun

2. Lansia dan penyandang disabilitas berat menerima dana PKH Rp2,4 juta per tahun

3. Anak sekolah:

- Siswa SD/sederajat menerima dana PKH Rp900.000 per tahun

- Siswa SMP/sederajat menerima dana PKH Rp1,5 juta per tahun

- Siswa SMA/sederajat menerima dana PKH Rp2 juta per tahun

Baca Juga: Rudal Satan II Siap Digunakan Akhir 2022, Vladimir Putin: Kami Berhasil, Siap Tempur

Cara mengecek nama penerima PKH Juni 2022 melalui cekbansos.kemensos.go.id, dengan data KTP, yaitu seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos, dengan langkah berikut ini:

1. Akses cekbansos.kemensos.go.id

2. Lalu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa pada kolom ‘Wilayah PM’ sesuai dengan KTP Anda

3. Isi nama lengkap sesuai KTP pada kolom ‘Nama PM’

4. Kemudian masukkan 8 (delapan) huruf kode CAPTCHA (diisi spasi) pada kolom yang disediakan (ikuti petunjuk jika kode tidak jelas)

5. Tahap terakhir klik tombol 'CARI DATA' agar sistem cekbansos.kemensos.go.id menunjukkan data penerima PKH Juni 2022

Baca Juga: Microsoft Berencana Hilangkan Analisis Wajah demi Mendorong Pengembangan AI

Setelah data terisi lengkap dan klik ‘Cari Data’, maka situs cekbansos.kemensos.go.id akan memunculkan data seperti yang ada pada basis data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Jika dinyatakan masuk sebagai penerima manfaat PKH Juni 2022, maka akan muncul informasi seperti, nama, usia, domisili wilayah, hingga periode pencairan.

Pencairan bansos PKH Juni 2022 ini dapat dilakukan melalui Himpunan Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri).***

 

Editor: Erta Darwati

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x