Daftar PKH Tahap 2 Lewat Aplikasi Cek Bansos, Apa Saja Tanda sebagai Penerimanya?

- 22 Juni 2022, 20:53 WIB
Bansos PKH tahap 2 masih dicairkan Kemensos hingga Juni 2022 ini. Segera daftar di aplikasi Cek Bansos agar dapat bantuan hingga Rp3 juta.
Bansos PKH tahap 2 masih dicairkan Kemensos hingga Juni 2022 ini. Segera daftar di aplikasi Cek Bansos agar dapat bantuan hingga Rp3 juta. /Tangkap layar YouTube.com/Kemensos RI

PR DEPOK - Bansos PKH merupakan salah satu bantuan dari pemerintah yang disalurkan rutin oleh Kemensos per tiga bulan dalam setahun.

Saat ini penyaluran bansos PKH telah memasuki tahap 2 yang bakal segera berakhir pada akhir bulan Juni 2022 ini.

Masyarakat yang ingin mendapat bansos PKH tahap 2 bisa segera daftar lewat aplikasi Cek Bansos dengan memenuhi sejumlah syarat dari Kemensos terlebih dahulu.

Usai daftar sebagai penerima bansos PKH tahap 2, maka nantinya bak muncul tanda bahwa dia lolos sebagai penerima bantuan dari Kemensos tersebut.

Baca Juga: Cek Daftar Nama Penerima PKH Tahap 2 di Sini, Bantuan Tunai hingga Rp3 Juta Masih Cair Juni 2022

Adapun syarat untuk daftar jadi penerima bansos PKH tahap 2, masyarakat bisa cek di bawah ini.

1. WNI atau Warga Negara Indonesia

2. Memiliki identitas berupa KTP

3. Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan lain dari pemerintah

4. Bukan ASN, TNI, Polri, pejabat BUMN-BUMD, anggota DPRD-DPR RI, dan perangkat desa

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x