Pemilik KTP Ini Berhak Dapat BLT PKH Rp3 Juta, Segera Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

- 23 Juni 2022, 11:20 WIB
Ilustrasi uang bantuan sosial PKH.
Ilustrasi uang bantuan sosial PKH. /Pexels/Ahsanjaya

PR DEPOK - Ibu hamil pemilik KTP atau memiliki anak balita yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berhak mendapatkan BLT Rp3 juta dari Kementerian Sosial (Kemensos). Untuk itu segera cek nama penerima di situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Bantuan Langsung Tunai atau BLT yang akan disalurkan pada Juni 2022 salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH).

Penyaluran BLT PKH Juni 2022 bakal diselenggarakan dari tanggal 1 hingga tanggal 30 atau akhir bulan mendatang.

Baca Juga: Simak Tanggal Pencairan BPNT Juni 2022 dan Login ke Situs cekbansos.kemensos.go.id untuk Dapatkan Rp2,4 Juta

Perlu diketahui, BLT PKH merupakan bansos bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) untuk memenuhi pelayanan fasilitas kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial yang kelak penerimanya ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

Seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos, berikut cara menjadi KPM bansos PKH yang berhak dapatkan bantuan hingga Rp3 juta per tahun.

Terdapat tujuh kategori masyarakat yang berhak menerima BLT PKH Juni 2022, salah satunya adalah pemilik KTP ibu hamil/nifas menerima bantuan sebesar Rp3 juta setahun.

Baca Juga: Login ke Link Ini untuk Cek Pengumuman SBMPTN 2022, Bisa Diakses Hari Ini Mulai Pukul 15.00 WIB

Penyaluran dana diberikan sepanjang tahun dan dilakukan secara empat tahap. Tahap pertama dimulai dari Januari hingga Maret, tahap 2 dilaksanakan dari April sampai Juni, tahap 3 berawal dari Juli-September, dan untuk tahap 4 dilaksanakan dari Oktober hingga bulan Desember.

Selanjutnya, BLT PKH 2022 hanya akan diberikan kepada pemilik KTP yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos.

Berikut tujuh pemilik KTP yang berhak menerima BLT PKH 2022.

1. Siswa SD/sederajat dapat Rp900.000 per tahun

Baca Juga: Syarat Jadi Penerima BLT Ibu Hamil, Daftar DTKS di Aplikasi Cek Bansos agar Dapat Bantuan hingga Rp3 Juta

2. Siswa SMP/sederajat dapat Rp1,5 juta per tahun

3. Siswa SMA/sederajat dapat Rp2 juta per tahun

4. Ibu hamil/nifas dapat Rp3 juta per tahun

5. Balita 0-6 tahun dapat Rp3 juta per tahun

6. Lanjut usia dapat Rp2,4 juta per tahun

Baca Juga: Perang Ukraina Hari ke-120: Pasukan Rusia Semakin Mendekati Luhansk hingga Perkiraan Intelijen Inggris

7. Penyandang disabilitas dapat Rp2,4 juta per tahun

Bagi masyarakat yang memenuhi kriteria di atas bisa segera cek nama penerima BLT PKH 2022 di situs resmi Kemensos cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut cara cek nama penerima BLT PKH 2022 di cekbansos.kemensos.go.id.

a. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id bisa melalui browser Google

b. Lengkapi data wilayah yang diminta seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan

Baca Juga: Siswa SD, SMP, SMA Dapat Bansos PKH Juni 2022, Cair hingga Rp4,4 Juta, Segera Cek di cekbansos.kemensos.go.id

c. Isi nama lengkap penerima sesuai KTP pada kolom "Penerima PM"

d. Masukkan delapan huruf kode unik ke dalam kotak putih

e. Jika kode kurang jelas,  maka klik ulangi kembali untuk menerima kode baru

f. Klik tombol "Cari Data", jika gagal, ulangi dari langkah awal

Baca Juga: Cara Mencairkan Dana BPUM 2022 Rp600 Ribu Tanpa Harus Antre, Masih Lewat eform.bri.co.id?

Maka sistem cekbansos.kemensos.go.id akan melakukan pencocokan data yang tadi sudah diinputkan dengan data yang telah terdaftar di DTKS Kemensos.

Lalu akan muncul beberapa informasi mengenai data diri, status bantuan, jenis bantuan, dan jadwal pencairannya apabila pencocokan data berhasil.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah