BPUM 2022 Kapan Cair? Penerima BLT Rp600.000 Belum Bisa Dicek di eform.bri.co.id, Ini Alasannya

- 24 Juni 2022, 08:05 WIB
Simak info mengenai BPUM 2022 kapan cair beserta alasan nama penerima BLT Rp600.000 belum bisa dicek di eform.co.id.
Simak info mengenai BPUM 2022 kapan cair beserta alasan nama penerima BLT Rp600.000 belum bisa dicek di eform.co.id. /Tangkap Layar eform.bri.co.id /

PR DEPOK - Bantuan Produktif Mikro Usaha (BPUM) 2022 kapan cair? Penerima BLT Rp600.000 belum bisa dicek di eform.bri.co.id, simak alasannya berikut ini.

Pertanyaan terkait kapan BPUM 2022 cair kerap dilontarkan oleh para pelaku usaha yang ingin mendapatkan BLT Rp600.000.

Diketahui bersama, sebelumnya BPUM 2022 ditargetkan dapat disalurkan setelah Hari Lebaran pada Mei lalu.

Baca Juga: BPNT 2022 Cair Juni Ini, Lihat Nama Penerima Bansos Rp200 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id

Namun, sampai awal pekan Juni ini pencairan BPUM 2022 nampaknya belum menemui titik terang.

Dijelaskan oleh Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) Eddy Satriya, BPUM 2022 belum dapat disalurkan karena pemerintah tengah menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"BPUM 2022 akan dilanjutkan. Namun, statusnya kita menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan dengan total anggaran sekitar kurang lebih Rp7,68 triliun," ujarnya dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Kapan Pencairan Dana KJP Plus 2022 Tahap 1 bagi Siswa Kelas XII yang Lulus Tahun Ini? Simak Informasinya

Apabila menilik penyaluran tahun 2021 lalu, pelaku usaha UMKM bisa cek penerima BPUM di eform.bri.co.id.

Namun, saat ini terpantau situs eform.bri.co.id belum membuka layanan untuk cek penerima BPUM 2022 karena masih menunggu informasi kelanjutan dari pemerintah.

Selain itu, persyaratan pelaku usaha seperti apa yang berhak mendapatkan BPUM 2022 belum dijelaskan oleh pemerintah.

Baca Juga: Jadwal dan Link Live Streaming MotoGP Belanda 2022 Akhir Pekan Ini

BPUM 2022 ini menargetkan sekitar 12,8 juta pelaku usaha mikro di seluruh wilayah Indonesia dengan besaran masing-masing penerima adalah Rp600.000.

Jumlah tersebut mengalami penurunan dari BPUM 2021 sebesar Rp1,2 juta per penerima, dan Rp2,4 juta per penerima pada 2020 lalu.

Pelaku usaha dapat mencairkan dana BPUM 2022 melalui bank penyalur, yakni Bank BRI.

Baca Juga: Bocoran Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 34 Dibuka, Ini Estimasi Tanggalnya

Sesuai prosedur tahun lalu, pelaku usaha yang ingin cek penerima BPUM cukup menyiapkan KTP untuk proses validasi data, serta HP untuk mengakses situs eform.bri.co.id.

Situs eform.bri.co.id dapat diakses melalui browser yang tersedia di masing-masing HP.

Apabila telah mengakses eform.bri.co.id, pelaku usaha diminta untuk mengisi beberapa data penting, salah satunya NIK KTP.

Baca Juga: Wanita Asal Brasil Ini Sebut Dirinya 'Melahirkan' Usai Menikah dengan Boneka yang Dibuat sang Ibu

Ikuti seluruh petunjuk pengisian yang diberikan dan pastikan data yang diisi telah sesuai agar tidak terjadi gangguan atau error saat proses data.

Terakhir, pelaku usaha akan diminta untuk melakukan verifikasi dengan cara masukkan kembali kode yang tertera pada kotak pengisian yang telah disediakan.

Klik 'Proses Inquiry', lalu tunggu sampai muncul notifikasi yang menyatakan apakah pelaku usaha merupakan calon penerima BPUM 2022 atau tidak.

Baca Juga: Paparan Cahaya Saat Tidur Tingkatkan Risiko Tekanan Darah, Diabetes, dan Obesitas pada Orang Dewasa

Demikian informasi terkait BPUM 2022 kapan cair serta alasan penerima BLT Rp600.000 belum bisa dicek di eform.bri.co.id.***

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah