8. Kemudian klik menu ‘Tambah Usulan' dan isi data sesuai kolom yang diminta.
Pembuatan KKS atau pembukaan rekening secara kolektif:
1. Calon penerima manfaat dapat melakukan pendaftaran ke RT/RW atau kantor kelurahan/desa.
2. Calon penerima manfaat BPNT 2022 akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di lokasi yang sudah ditentukan.
Baca Juga: Amalan-amalan Sunnah yang Dilakukan Sebelum Sholat Idul Adha, Mulai dari Takbir hingga Berjalan Kaki
3. Membawa dokumen sebagai syarat, yakni KTP, NIK, KK maupun kode unik keluarga.
4. Data yang sudah dimasukkan dan didaftarkan selanjutnya akan diproses oleh Himbara, kantor kelurahan maupun kantor wali kota/bupati.
5. Tunggu dan calon penerima manfaat BPNT 2022 yang sudah terverifikasi akan dibuatkan rekening bank dan mendapat KKS.***