PR DEPOK - Pencairan Program Keluarga Harapan atau PKH 2022 tahap ketiga dikabarkan segera cair pada Juli mendatang.
Sebagaimana diketahui, saat ini PKH 2022 masih dalam pencairan tahap kedua yang akan segera berakhir Juni ini.
Di bulan Juli nanti, PKH 2022 memasuki pencairan tahap ketiga yang berlangsung hingga September.
Bagi masyarakat penerima PKH 2022 bisa segera buka link cekbansos.kemensos.go.id untuk cek daftar nama penerima bansos ini.
Ada beberapa bantuan langsung tunai (BLT) yang merupakan bagian dari PKH 2022 yang bisa didapatkan dengan mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id.
Diantaranya BLT ibu hamil, BLT anak sekolah, BLT anak usia dini, hingga BLT lansia.
Ibu hamil (maksimal kehamilan kedua) bisa mendapatkan PKH 2022 berupa BLT ibu hamil sebesar Rp3 juta per tahun.
Anak berusia 0-6 tahun (maksimal dua anak yang didaftarkan) akan mendapatkan PKH 2022 berupa BLT anak usia dini sebesar Rp3 juta per tahun.
Siswa SD, SMP, dan SMA yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH 2022 berupa BLT anak sekolah masing-masing sebesar Rp900 ribu, Rp1,5 juta, dan Rp2 juta per tahun.
Lansia yang berusia 70 tahun (maksimal satu orang dalam KK) akan mendapatkan PKH 2022 berupa BLT lansia sebesar Rp2,4 juta per tahun.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Depok Sabtu, 25 Juni 2022: Pagi Berawan, Sore Hujan Disertai Petir
Adapun penyandang disabilitas berat (maksimal satu orang dalam KK) akan mendapatkan PKH 2022 berupa BLT sebesar Rp2,4 juta per tahun.
Untuk mendapatkan PKH 2022, masyarakat wajib memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, salah satunya terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Masyarakat yang memenuhi syarat bisa mendaftarkan maksimal empat jiwa dalam satu keluarga sebagai penerima bansos PKH 2022.
Baca Juga: Apakah Tren NGL Link di Instagram Aman? Waspadai Pesan Anonim Ini agar Tidak Bermasalah
Kemudian, dana PKH 2022 dapat dicairkan melalui bank-bank milik BUMN (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri).
Sebelum mencairkan bantuan, masyarakat bisa cek nama penerima PKH 2022 terlebih dahulu di cekbansos.kemensos.go.id secara online.
Pertama-tama, siapkan KTP untuk validasi data dan HP untuk mengakses link cekbansos.kemensos.go.id lewat browser.
Baca Juga: Fenomena Planet Sejajar akan Semakin Terlihat di Akhir Juni 2022, Simak Penjelasannya
Setelah berada di halaman utama cekbansos.kemensos.go.id, isi domisili yang meliputi Provinsi, Kota/Kabupaten, Kecamatan, Desa wilayah tempat tinggal, serta nama lengkap sesuai dengan KTP.
Berikutnya, masukkan kode verifikasi captcha berupa delapan huruf pada kolom pengisian yang tersedia.
Klik 'CARI DATA' apabila seluruh data telah terisi, kemudian tunggu beberapa saat hingga sistem berhasil mencocokkan data yang telah dimasukkan dengan data di DTKS Kemensos.
Apabila Anda terdaftar sebagai penerima PKH 2022, segera datangi bank-bank penyalur dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai alat untuk pencairan bansos ini.***