Penyaluran PKH Tahap 3 Segera Dimulai? Siapkan KTP lalu Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cairkan Bantuan

- 24 Juni 2022, 20:08 WIB
Masyarakat bisa segera siapkan KTP lalu Login cekbansos.kemensos.go.id untuk cairkan bantuan Rp3 juta. Pasalnya, penyaluran PKH Tahap 3 bakal segera dimulai
Masyarakat bisa segera siapkan KTP lalu Login cekbansos.kemensos.go.id untuk cairkan bantuan Rp3 juta. Pasalnya, penyaluran PKH Tahap 3 bakal segera dimulai //Dok. Kemensos

PR DEPOK - Pemerintah melalui Kemensos masih melanjutkan penyaluran bansos PKH, yang mana pada Juni 2022 ini sudah memasuki tahap 2.

Dengan demikian, apabila sesuai jadwal, penyaluran PKH tahap 3 akan segera dimulai pada Juli hingga September 2022 mendatang.

Masyarakat yang merasa sudah pernah menerima uang PKH di tahap sebelumnya bisa segera bersiap-siap untuk mendapat sejumlah nominal dari bansos PKH tahap 3 yang bakal segera dimulai pada Juli hingga September 2022 nanti.

Baca Juga: Jadwal Tahapan dan Pendaftaran Seleksi Mandiri UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Sebelumnya, masyarakat yang masuk sebagai KPM bisa cek nama penerima PKH tahap 3 dengan menyiapkan KTP lalu login link resmi Kemensos yakni cekbansos.kemensos.go.id.

Dengan login link resmi Kemensos, yakni cekbansos.kemensos.go.id, maka bisa diketahui bahwa namanya tertera sebagai penerima PKH tahap 3, sehingga bisa mencairkan uang tunai hingga Rp3 juta.

Berikut cara cek nama penerima PKH tahap 3 lewat link resmi Kemensos.

1. Pertama-tama, masyarakat bisa segera login link cekbansos.kemensos.go.id lewat HP atau komputer yang terkoneksi internet

Baca Juga: Sunan Kalijaga Kecam dan Laporkan Holywings Soal Promosi Minuman Keras

2. Setelah itu, siapkan KTP atau data diri penerima yang akan dicek

3. Selanjutnya masukkan alamat provinsi, kabupaten, desa atau kelurahan sesuai dengan data yang tertera di KTP pengguna

4. Kemudian segera input nama penerima sesuai data yang tertera di KTP

5. Berikutnya, segera ketik delapan kode yang tertera dalam kotak yang dipisahkan spasi. Ulangi jika mendapati kide yang kurang jelas

Baca Juga: Apakah Bansos PBI 2022 Bisa Dicairkan? Simak Penjelasan, Cara Cek Penerima, hingga Besaran Dana

6. Tahap terakhir segera klik tombol ‘Cari Data’.

Setelah itu bakal muncul informasi bahwa data KTP yang dimasukkan di link cekbansos.kemensos.go.id terdaftar sebagai peneruma PKH tahap 3 atau tidak.

Adapun nama KTP yang tertera usai login cekbansos.kemensos.go.id, maka dia berhak mendapatkan dana PKH tahap 3 hingga Rp3 juta.

Nama KTP yang tertera berhak dapat PKH tahap 3 dengan dengan nominal berbeda-beda satu sama lain sesuai kategori yang sudah ditentukan Kemensos.

Baca Juga: Paul Pogba Sepakat Gabung ke Juventus Lagi, Tandatangani Kontrak di Awal Juli 2022

Berikut nominal bantuan sesuai dengan kategori penerima PKH 2022:

1. Ibu hamil bakal dapat PKH tahap 3 senilai Rp750.000 tiap tahap atau Rp3 juta per tahun

2. Balita usia 0-6 tahun bakal dapat PKH tahap 3 senilai Rp750.000 tiap tahap atau Rp3 juta per tahun

3. Siswa SD bakal dapat PKH tahap 3 senilai Rp225.000 tiap tahap atau Rp900.000 per tahun

Baca Juga: Kapan Fenomena Planet Sejajar Terjadi Lagi? Catat Tanggalnya Biar Gak Ketinggalan!

4. Siswa SMP bakal dapat PKH tahap 3 senilai Rp375.000 tiap tahap atau Rp1,5 juta per tahun

5. Siswa SMA bakal dapat PKH tahap 3 senilai Rp500.000 tiap tahap atau Rp32 juta per tahun

6. Lansia bakal dapat PKH tahap 3 senilai Rp600.000 tiap tahap atau Rp2,4 juta per tahun

7. Penyandang disabilitas berat bakal dapat PKH tahap 3 senilai Rp600.000 tiap tahap atau Rp2,4 juta per tahun

Baca Juga: Simak Ketentuan dan Mekanisme Pendaftaran Jalur Seleksi Mandiri di UPI

Dalam satu keluarga maksimal hanya empat anggota keluarga yang bisa mendapatkan PKH tahap 3.

Uang PKH tahap 3 tersebut nantinya akan ditransfer langsung ke rekening Bank Himbara penerima yang meliputi BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Perlu diketahui, PKH merupakan program bantuan dari pemerintah melalui Kemensoa yang bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan di Indonesia dengan menggulirkan uang tunai yang berbeda pada setiap kategori.

Dengan adanya program PKH pemerintah berharap dapat membantu kehidupan KPM atau keluarga penerima manfaat.

Baca Juga: Lirik Lagu All or Nothing - Nayeon TWICE Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

Sejauh ini, program PKH telah terbukti membantu meringankan beban ekonomi penerima yang merupakan masyarakat golongan kurang mampu.

Masyarakat yang telah memenuhi syarat namun belum mendapat PKH tahap 3, bisa mengajukan diri sebagai penerima di DTKS Kemensos secara offline dengan datang langsung ke Kantor Kelurahan.

Selain itu, bisa juga mengajukan diri secara online melalui fitur Daftar Usulan yang ada aplikasi Cek Bansos.

Apabila lolos dan ditetapkan sebagai KPM, maka berhak dapat uang PKH rutin per tiga bulan selama setahun.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x