PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih mencairkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di bulan Juni 2022.
Bansos PKH 2022 disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Bansos PKH yang sedang dicairkan kepada penerima manfaat pada Juni 2022 ini adalah penyaluran tahap 2.
Perlu diketahui, bansos PKH 2022 disalurkan selama setahun dalam empat tahap, yakni Januari, April, Juli, dan Oktober.
Sehingga, pada bulan Juli 2022 mendatang, pencairan bansos PKH masuk tahap 3.
Kemensos menyalurkan dana bansos PKH 2022 melalui bank-bank Himbara, di antaranya BNI, Mandiri, BTN, BRI.
Baca Juga: Simak 4 Syarat Daftar KIP Kuliah, Salah Satunya Memiliki Nilai atau Potensi Akademik Baik
Ada tujuh kategori penerima manfaat bansos PKH 2022 yang mendapatkan bantuan berbeda-beda. Berikut rinciannya: