PR DEPOK – Berikut ini cara daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) 2022 untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) mencapai Rp3 juta.
Masyarakat kurang mampu yang ingin mendapatkan bansos PKH 2022, terlebih dahulu harus daftar DTKS Kemensos.
Masyarakat perlu daftar DTKS Kemensos agar dapat dipertimbangkan kelayakannya mendapatkan bansos PKH 2022.
Baca Juga: Tips Memilih Laptop Gaming yang Tepat
Cara daftar DTKS Kemensos untuk dapat bansos PKH 2022 bisa dilakukan dengan mudah bermodalkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Jika sudah menyiapkan KTP dan KK, Anda dapat mengajukan diri daftar DTKS Kemensos di desa atau kelurahan setempat.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini tahapan cara daftar DTKS 2022 dan alur pendaftarannya.
Baca Juga: Perang Hari ke-113: Ukraina Tolak Ultimatum hingga Muncul Dukungan China untuk Rusia
1. Masyarakat kurang mampu datang ke desa atau kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.