1. Anak usia dini (balita) dapat bansos PKH Rp3 juta per tahun.
2. Ibu hamil atau nifas dapat bansos PKH Rp3 juta per tahun.
3. Penyandang disabilitas berat dapat bansos PKH Rp2,4 juta per tahun.
4. Lanjut usia (lansia) di atas 70 tahun dapat bansos PKH Rp2,4 juta per tahun.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo Kamis 16 Juni 2022: Ada yang akan Beruntung Soal Karier
5. SiswaSD/sederajat dapat bansos PKH Rp900.000 per tahun.
6. SiswaSMP/sederajat dapat bansos PKH Rp1,5 juta per tahun.
7. Siswa SMA/sederajat dapat bansos PKH Rp2 juta per tahun.
Baca Juga: Tiket Persebaya vs Persib di Piala Presiden 2022 Telah Dibuka, Simak Cara Beli Tiketnya di Sini