Cara Daftar DTKS 2022 Pakai KTP dan KK di Kantor Kelurahan atau Desa, Bisa Dapat Bansos PKH Rp3 Juta

- 16 Juni 2022, 10:00 WIB
Simak info cara daftar DTKS Kemensos 2022 untuk Dapatkan bancos PKH Rp3 juta.
Simak info cara daftar DTKS Kemensos 2022 untuk Dapatkan bancos PKH Rp3 juta. /Ahsanjaya/Pexels

2. Ajukan pendaftaran diri dalam DTKS Kemensos.

3. Selanjutnya, akan dilakukan musyawarah di tingkat desa atau kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS.

Baca Juga: Aturan Baru Berkendara Sepeda Motor: Jangan Gunakan Sandal Jepit karena Alasan Ini

4. Setelah pembahasan tersebut, hasilnya akan ditampilkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa atau kepala lurah dan perangkat desa lainnya.

5. Kemudian, berita acara diberikan ke dinas sosial (dinsos) untuk dilakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

6. Data warga yang telah diverifikasi dan validasi diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa atau kecamatan.

Baca Juga: Jadwal dan Link Streaming Indonesia Open 2022 Babak 16 Besar pada Kamis, 16 Juni 2022 

6. Berikutnya, data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh dinsos untuk verifikasi dan validasi lapor kepada bupati atau walikota.

7. Setelah itu, bupati atau walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.

Kategori Penerima Bansos PKH 2022

Halaman:

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Indonesia Baik Kementerian Sosial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah