PR DEPOK - Para calon mahasiswa pasti ada saja yang terkendala biaya, ada yang berusaha untuk bekerja sambil kuliah untuk menutupi kebutuhan, ada pula yang butuh bantuan dari program pemerintah.
KIP (Kartu Indonesia Pintar) 2022 adalah program dari pemerintah untuk membantu calon mahasiswa yang kesulitan atau sedang terkendala masalah ekonomi.
Bantuan KIP ini bisa berupa uang tunai, perluasan akses, hingga bantuan penuh dari pemerintah.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH 2022 Online Lewat HP Pakai KTP, Anak Usia 0-6 Tahun Bisa Dapat BLT Rp3 Juta
Lalu syarat apa saja yang harus dipenuhi untuk daftar KIP Kuliah Merdeka ini? Dikutip Pikiran-Rakyat Depok.com dari situs resmi KIP Kuliah 2022, berikut syaratnya:
1. Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;
2. Memiliki nilai atau potensi akademik yang baik, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah seperti dari RT/RW.
3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik, dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos;