PR DEPOK – PIP Kemdikbud 2022 bisa daftar tanpa KIP, segera simak cara mudahnya untuk dapat bantuan siswa SD sampai SMA Rp2,2 juta.
Bantuan PIP Kemdikbud 2022 masih disalurkan oleh Pemerintah kepada siswa SD sampai SMA senilai Rp2,2 juta.
Untuk bisa mendapatkan bantuan Siswa SD sampai SMA Rp2,2 juta dari PIP Kemdikbud 2022 bisa daftar tanpa KIP dengan cara yang akan dijelaskan dalam artikel ini.
Baca Juga: Mengenal 5 Bahasa Cinta atau Love Language yang Menjadi Kunci Hubungan Langgeng
Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari website PIP Kemdikbud, berikut cara daftar tanpa KIP untuk dapat bantuan siswa SD sampai SMA Rp2,2 juta dari PIP Kemdikbud 2022.
1. Siswa dapat mendaftar dengan mengajukan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik orang tuanya kepada lembaga pendidikan terkait.
2. Jika siswa tersebut tidak juga memiliki KKS, maka orang tua siswa harus meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Ketua RT atau RW dan kelurahan atau desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran PIP Kemdikbud 2022.
Baca Juga: 4 Hal yang Diinginkan Overthinker dari Pasangan saat Jalin Hubungan, Salah Satunya Mencari Kepastian
3. Ajukan KKS miliki orang tua siswa atau peserta didik untuk verifikasi data.