PR DEPOK – Simak informasi cara daftar PIP Kemdikbud 2022 tanpa KIP agar dapat bantuan Rp2,2 juta cair untuk siswa SD hingga SMA.
Bantuan PIP Kemdikbud 2022 hingga kini masih dicairkan oleh Pemerintah kepada siswa.
Bantuan Rp2,2 juta kini bisa dengan mudah didapat oleh siswa SD hingga SMA, dengan cara daftar PIP Kemdikbud 2022 tanpa KIP.
Baca Juga: AS Kutuk Pejabat Partai PM India yang Hina Nabi Muhammad dan Istrinya Aisyah
Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari website Kemdikbud, berikut cara daftar PIP Kemdikbud 2022 tanpa KIP, untuk dapat bantuan Rp2,2 juta untuk siswa SD hingga SMA.
Cara Daftar PIP Kemdikbud 2022 tanpa KIP
1. Siswa bisa mendaftar hanya dengan mengajukan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik orang tuanya kepada lembaga pendidikan terdekat.
2. Jika orang tau siswa tidak memiliki KKS, maka harus meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Ketua RT atau RW, kelurahan, atau desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran PIP Kemdikbud 2022.
Baca Juga: Sinopsis Film A Private War, Kisah Wartawan Wanita yang Terjun Langsung ke Lokasi Perang