Pencairan PKH Tahap 2 di Juni 2022 akan Berakhir! Segera Buka cekbansos.kemensos.go.id Cairkan hingga Rp3 Juta

- 25 Juni 2022, 09:17 WIB
Bansos PKH tahap 2 cair Juni 2022, akan segera berakhir, segera login cekbansos.kemensos.go.id dan cairkan dana hingga Rp3 juta.
Bansos PKH tahap 2 cair Juni 2022, akan segera berakhir, segera login cekbansos.kemensos.go.id dan cairkan dana hingga Rp3 juta. /Prasetia Fauzani/ANTARA/

PR DEPOK - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI di bulan Juni 2022 ini kembali memberikan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 untuk masyarakat.

Bansos PKH tahap 2 yang cair Juni 2022 ini akan disalurkan pada tanggal yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Masyarakat bisa memeriksa nama penerima manfaat bansos PKH Juni 2022 ini dengan membuka website cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Ramalan Shio Kelinci, Naga, dan Ular, 25 Juni 2022: Sinar Matahari akan Meningkatkan Mood

Usai website dibuka, maka masyarakat dapat mengetahui status penerima dan tanggal pencairan bansos PKH, hingga Rp3 juta.

PKH (Program Keluarga Harapan) ialah program bantuan sosial (bansos) regular untuk masyarakat miskin yang memenuhi syarat.

Pencairan bansos PKH Juni 2022 ini sudah mulai cair sejak tanggal 1 Juni 2022, dan akan terus disalurkan hingga tanggal 30 Juni 2022 mendatang.

Baca Juga: Jadwal Pelaksanaan PPDB 2022 Jawa Timur Tingkat SMA dan SMK hingga Daftar Ulang Sekolah

Sesuai jadwal yang ditetapkan, bansos PKH 2022 akan dicairkan dalam 4 tahap, untuk pencairan PKH Juni 2022 ini yakni masuk ke pencairan tahap 2.

Sedangkan, tahap 1 telah disalurkan pada Februari hingga Maret 2022 lalu. PKH tahap 1 terhitung dari Januari hingga Maret 2022.

Sementara itu, untuk PKH tahap 2 (April-Juni), PKH tahap 3 akan cair di Juli-September, dan PKH tahap 4 akan cair di Oktober-Desember 2022.

Baca Juga: Cara Daftar PKH Tahap 3 2022 yang Cair Sebentar Lagi, Siapkan KTP dan KK untuk Dapatkan hingga Rp3 Juta

Adapun beberapa kategori penerima PKH, dengan total bansos yang dapat diterima hingga Rp3 juta per tahun.

Kategori-kategori penerima PKH yang telah ditetapkan oleh Kemensos RI, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos, yaitu:

1. Ibu hamil dan anak usia dini berusia 0-6 tahun menerima dana PKH Rp3 juta per tahun

2. Lansia dan penyandang disabilitas berat menerima dana PKH Rp2,4 juta per tahun

Baca Juga: Apakah Tren NGL Link di Instagram Aman? Waspadai Pesan Anonim Ini agar Tidak Bermasalah

3. Anak sekolah:

- Siswa SD/sederajat menerima dana PKH Rp900.000 per tahun

- Siswa SMP/sederajat menerima dana PKH Rp1,5 juta per tahun

- Siswa SMA/sederajat menerima dana PKH Rp2 juta per tahun

Bagi masyarakat yang ingin mengecek nama penerima PKH Juni 2022 dan pencairannya bisa melalui cekbansos.kemensos.go.id, yaitu dengan langkah berikut ini:

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok Sabtu, 25 Juni 2022: Keuangan Leo Kritis, Virgo Ada yang Ingin Nyatakan Cinta

1. Akses cekbansos.kemensos.go.id

2. Lalu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa pada kolom ‘Wilayah PM’ sesuai dengan KTP Anda

3. Isi nama lengkap sesuai KTP pada kolom ‘Nama PM’

4. Kemudian masukkan 8 (delapan) huruf kode CAPTCHA (diisi spasi) pada kolom yang disediakan (ikuti petunjuk jika kode tidak jelas)

5. Tahap terahir klik tombol 'CARI DATA' agar sistem cekbansos.kemensos.go.id menunjukkan data penerima PKH Juni 2022

Baca Juga: Kenapa Insentif Prakerja Gagal Dicairkan? Simak 6 Penyebab dan Cara Atasinya

Data yang telah terisi lengkap, lalu klik ‘Cari Data’, maka situs cekbansos.kemensos.go.id akan memunculkan data seperti yang ada pada basis data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Apabila dinyatakan masuk sebagai penerima manfaat PKH Juni 2022, maka akan muncul informasi seperti, nama, usia, domisili wilayah, hingga periode pencairan.

Pencairan bansos PKH Juni 2022 ini dapat dilakukan melalui Himpunan Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri).***

 

Editor: Erta Darwati

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x