7. Lakukan proses verifikasi kemudian login kembali ke situs Kartu Prakerja dengan memasukkan email Anda dan password yang telah dibuat sebelumnya.
8. Selanjutnya verifikasi KTP dan update data diri.
Baca Juga: Persiapan Paspampres Kawal Jokowi ke Ukraina dan Rusia: Siapkan Rompi Antipeluru dan Helm
9. Unggah foto KTP sesuai ketentuan dengan ukuran maksimal 2 MB dalam format JPG/PNG.
10. Verifikasi nomor ponsel, pastikan nomor tersebut aktif sampai pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja disampaikan.
11. Jawab pertanyaan pendaftar kemudian ikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar sampai selesai.
12. Klik 'Gabung' untuk mengikuti seleksi Kartu Prakerja Gelombang 33.***