PR DEPOK – Kementerian Sosial (Kemensos) sudah mulai menyalurkan bansos PKH untuk tahap 2 atau April-Juni 2022.
Bansos PKH tahap 2 tersebut disalurkan Kemensos kepada masyarakat yang terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Untuk mendapatkan bansos PKH tahap 2, masyarakat bisa mendaftar secara langsung melalui RT/RW atau kelurahan/desa.
Selain itu, masyarakat juga dapat daftar bansos PKH tahap 2 secara online lewat aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Baca Juga: Cara Daftar PKH Balita dan Ibu Hamil 2022 Online untuk Cairkan Bansos Rp3 Juta
Cara daftar bansos PKH tahap 2 online
1. Download aplikasi Cek Bansos Kemensos lewat Play Store di handphone (HP).
2. Registrasi akun Cek Bansos Kemensos dengan klik ‘Buat Akun Baru’.
3. Isi data diri pengusul bansos PKH tahap 2 dengan mengisi NIK KTP, nomor KK, dan lainnya.