- Pastikan Anda Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun.
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
- Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah, seperti Bantuan Sosial Kementerian Sosial (DTKS), penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau penerima Kartu Prakerja gelombang sebelumnya.
Baca Juga: NASA Membagikan Gambar Galaksi Berkilauan yang Ditangkap oleh Hubble
- Selain itu, dalam satu Kartu Keluarga (KK), hanya dibatasi dua anggota keluarga yang dapat menjadi peserta Kartu Prakerja.
- Bukan golongan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, pegawai BUMN atau BUMD.
2. Melakukan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 34 di situs resmi dan isi data diri dengan benar
- Pendaftaran akun Kartu Prakerja hanya melalui situs www.prakerja.go.id.
Baca Juga: Buka cekbansos.kemensos.go.id, Bansos PKH hingga Rp3 Juta Bisa Didapat Pemilik KTP Berciri Ini
- Pastikan mengisi data diri pada akun Kartu Prakerja dengan benar sesuai KTP, termasuk verifikasi foto KTP dan swafoto.