Buka cekbansos.kemensos.go.id, Bansos PKH hingga Rp3 Juta Bisa Didapat Pemilik KTP Berciri Ini

- 26 Juni 2022, 18:19 WIB
Ilustrasi - Kemensos tidak akan acak menyalurkan bansos PKH. Para pemilik KTP berciri ini yang berhak dapatkan bantuan hingga Rp3 juta.
Ilustrasi - Kemensos tidak akan acak menyalurkan bansos PKH. Para pemilik KTP berciri ini yang berhak dapatkan bantuan hingga Rp3 juta. /Antara.

PR DEPOK - Sejumlah bantuan sosial atau bansos seperti PKH bisa didapat masyarakat yang memiliki KTP asal memenuhi syarat yang ditentukan Kemensos.

Masyarakat pemilik KTP yang ditetapkan jadi penerima PKH hingga Rp3 juta nantinya bisa cek status terlebih dahulu melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Pemilik KTP dapat melakukan cek status dengan akses cekbansos.kemensos.go.id dan mengikuti langkah-langkah sebagai berikut.

Langkah awal, segera buka cekbansos.kemensos.go.id menggunakan HP. Setelah itu, segera masukkan nama Provinsi atau Kabupaten atau Kota, Kecamatan dan Desa.

Baca Juga: Batasan Pemakaian Ulang Minyak Goreng, Berapa Kali Maksimal?

Langkah berikutnya saat cek status masyarakat pemilik KTP yakni memasukkan data diri sesuai KTP.

Setelah input data diri sesuai KTP, segera ketik delapan huruf kode (dipisahkan spasi) yang disediakan dalam kotak.

Jika mendapati huruf kode yang tertera di layar kurang jelas, maka bisa segera ulangi lagi untuk mendapatkan kode baru.

Langkah terakhir saat cek status masyarakat pemilik KTP yang dapat PKH yakni segera klik tombol "Cari Data".

Baca Juga: Cus Cek Nama Penerima BPNT Kartu Sembako Juni 2022 di cekbansos.kemensos.go.id, Benarkah Berakhir 4 Hari Lagi?

Setelah semua langkah dilakukan, nanti bakal muncul keterangan nama, wilayah, dan bansos yang diterima akan cair pada periode kapan.

Pemilik KTP yang Berhak Dapatkan PKH

1. WNI atau Warga Negara Indonesia yang tergolong miskin

2. Memiliki identitas berupa KTP

3. Bukan ASN, TNI, Polri, pejabat BUMN-BUMD, anggota DPRD-DPR RI, perangkat desa

4. Terdata di DTKS Kemensos

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 3 Cair untuk Siapa saja? Simak Kriteria Penerima dan Nominal yang Didapat

5. Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan lain dari pemerintah.

Bagi para pemilik KTP yang ditetapkan sebagai KPM PKH dipastikan dapat bantuan uang tunai dengan jumlah yang berbeda satau sama lain. Apa saja?

Kategori Penerima dan Nominal Bantuan

1. Komponen kesehatan

- Ibu hamil dapat bansos PKH Rp750.0000 per tahap atau Rp3 juta selama setahun

- Balita usia 0-6 tahun dapat bansos PKH Rp750.000 tiap tahap atau Rp3 juta selama satu tahun

Baca Juga: Cara Lihat Skor UTBK SBMPTN 2022, Lengkap dengan Cara Daftar Ulang di PTN

2. Komponen pendidikan

- Siswa SD/sederajat dapat bansos PKH Rp225.000 tiap tahap atau Rp900.000 selama satu tahun

- Siswa SMP/sederajat dapat bansos PKH Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta satu tahun

- Siswa SMA/sederajat dapat bansos PKHRp500.000 per tahun atau Rp2 juta setahun

3. Komponen kesejahteraan sosial

- Orang tua lanjut usia atau berumur 70 tahun ke atas dapat bansos PKH Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta setahun

Baca Juga: Pencairan PKH Tahap 2 Sampai Akhir Juni 2022, Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id Cukup Pakai KTP

- Penyandang disabilitas berat dapat bansos PKH Rp600.000 tiap tahap atau Rp2,4 juta satu tahun

Namun untuk mendapat bansos PKH hingga Rp3 juta ini masyarakat harus terdaftar di DTKS yang bisa dilakukan dengan dua cara, yakni:

1. Online

Pendaftaran dilakukan melalui Aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di PlayStore secara gratis.

Masyarakat bisa membuat akun, login, dan masuk pada menu “Tambah Usulan”. Masukkan data sesuai KK dan KTP.

Baca Juga: Buka Link prakerja.go.id Sekarang, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 34 Sudah Dibuka

2. Offline

Pendaftaran bisa dilakukan melalui Kantor Kelurahan sesuai domisili dengan membawa berkas KK dan KTP.

Sementara itu, ciri–ciri orang yang bisa dapat PKH selain sudah daftar DTKS dan termasuk dalam kriteria yang telah disebut di atas, yakni terdaftar dalam aplikasi Cek Bansos atau lekbansos.kemensos.go.id.

Ciri-ciri jika termasuk penerima bansos PKH hingga Rp3 juta yakni bakal muncul nama, data penerima, dan keterangan periode cair.

Baca Juga: 3 Cara Membuat Daging Lebih Empuk, Mudah dan Tak Perlu Waktu Lama

Sedangkan ciri yang akan muncul di link cekbansos.kemensos.go.id jika tidak jadi penerima bansos PKH Rp3 yakni, “Tidak terdapat PM.

Sementara jika muncul data lengkap pada kolom bansos, maka nama tersebut termasuk penerima PKH.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah