- Masukkan data diri yang diminta.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH Balita Lewat HP, Modal KTP Bisa Dapat BLT Rp3 Juta
- Unggah dan lampirkan foto KTP, dan swafoto sambil memegang KTP.
- Klik 'Buat Akun Baru'.
Setelah membuat akun, langkah untuk cara daftar PKH 2022 online selanjutnya adalah mengusulkan data ke DTKS Kemensos.
Pengusulan data ke DTKS Kemensos bisa dilakukan di Aplikasi Cek Bansos dengan langkah berikut ini.
Baca Juga: Dikenal Mencintai Kemandirian, 4 Zodiak Ini Bahagia Menjadi Lajang
- Pilih menu 'Daftar Usulan'
- Klik menu 'Tambah Usulan'
- Masukkan kembali data diri.