PR DEPOK – Simak cara daftar PKH balita melalui handphone (HP) dalam artikel ini, lengkap dengan cara cek nama penerima bansos di situs cekbansos.kemensos.go.id.
Sebelum membahas cara daftar PKH balita, penting diketahui bahwa ada sejumlah syarat yang wajib dipenuhi jika ingin ditetapkan sebagai penerima bansos ini.
Adapun mekanisme untuk mendapatkan PKH balita adalah wajib memenuhi persyaratan, melakukan pendaftaran, dan cek nama penerima melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: PKH 2022 Kapan Cair? Simak Jadwal Pencairannya dan Cara Cek Nama Penerima Bansos di Link Berikut
Syarat-syarat penerima PKH balita
Untuk bisa mencairkan dana PKH balita, Anda wajib memenuhi persyaratan penerimaan Program Keluarga Harapan (PKH). Adapun persyaratan tersebut, antara lain:
- Penerima PKH balita adalah masyarakat miskin atau rentan miskin.
- Penerima PKH balita adalah anak usia dini berusia 0-6 tahun.
Baca Juga: Cara Hitung Rata-rata Skor UTBK SBMPTN 2022, Ikuti Langkah Berikut Ini untuk Ketahui Nilai Ujian