- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai KTP pada kolom ‘Wilayah PM’.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP pada kolom ‘Nama PM’.
- Lalu masukkan 8 huruf kode yang tertera dalam kotak kode (diketik spasi).
- Jika huruf atau kode tidak jelas, maka klik ulang kotak kode (ikuti petunjuk) untuk mendapatkan kode baru.
Baca Juga: Selangkah Lagi Gabung Manchester United, Antony Absen Latihan Bersama Tim Ajax Amsterdam
- Kemudian klik tombol ‘Cari Data’ agar sistem mencocokkan data yang sudah diinput dengan database DTKS Kemensos.
KPM bisa mencairkan PKH balita sesuai dengan jadwal yang ditentukan. Ada empat tahap pencairan PKH balita.
PKH balita tahap 1 jadwal pencairan di Januari-Maret, namun baru tersalurkan di Februari hingga akhir Maret.
Lalu PKH balita tahap 2 saat ini sedang cair, terhitung dari April, Mei, Juni.
Baca Juga: Selangkah Lagi Gabung Manchester United, Antony Absen Latihan Bersama Tim Ajax Amsterdam