PR DEPOK – Bantuan sosial (bansos) senilai Rp200.000 masih terus disalurkan kepada penerima manfaat.
Keluarga penerima manfaat (KPM) yang mendapatkan bansos Rp200.000 tersebut adalah mereka yang telah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Seperti diketahui, bansos Rp200.000 yang masih dicairkan kepada penerima manfaat ini adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako 2022.
Baca Juga: 5 Tanaman yang Membawa Keberuntungan dan Energi Positif ke Rumah, Ada Anggrek dan Lidah Buaya
Sejak awal tahun 2022, Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyalurkan bansos BPNT dalam bentuk uang tunai senilai Rp200.000 per bulan.
Penerima manfaat bansos BPNT 2022 mendapatkan bantuan Rp200.000 per bulan selama setahun.
Sehingga, total dana bansos BPNT 2022 tersebut yakni sebesar Rp2,4 juta dan dicairkan melalui Kantor Pos.
Lantas, bagaimana cara cek nama penerima bansos BPNT Rp200.000?