Terhitung setiap tahapannya, lansia berhak atas PKH Rp600.000 dalam sekali penyaluran.
Selanjutnya syarat-syarat untuk menjadi KPM bansos PKH lansia, di antaranya.
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Lanjut usia dengan usia di atas 70 tahun.
- Merupakan masyarakat miskin atau rentan miskin.
- Terdaftar di DTKS Kemensos.
- Tidak terdaftar sebagai KPM jenis bansos lain dari pemerintah.
Baca Juga: Cara Download Sertifikat UTBK SBMPTN 2022 dan Link untuk Lihat Skor Nilai Hasil Ujian Masuk PTN
- Bansos PKH hanya diberikan maksimal 1 orang lansia dalam 1 keluarga.