KTP Bertanda Ini Berhak Dapat PKH 2022, Cek Penerima di Situs cekbansos.kemensos.go.id untuk Dapat Rp3 Juta

- 27 Juni 2022, 15:55 WIB
Ilustrasi uang rupiah.
Ilustrasi uang rupiah. /Pixabay/ EmAji

Berikut daftar 7 kategori penerima PKH 2022 serta besaran dana yang akan diterima.

1. Balita usia 0-6 tahun berhak dapat PKH sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

2. Ibu hamil/nifas berhak dapat PKH sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

Baca Juga: Ciri-ciri Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 34

3. Lansia di atas 70 tahun berhak dapat PKH sebesar Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.

4. Penyandang disabilitas berhak dapat PKH sebesar Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.

5. Siswa SMA/sederajat berhak dapat PKH sebesar Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.

Baca Juga: Nama Tercantum di DTKS Kemensos tapi Tidak Dapat Bansos PKH dan BPNT? Simak Inilah Penyebabnya

6. Siswa SMP/sederajat berhak dapat PKH sebesar Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.

7. Siswa SD/sederajat berhak dapat PKH sebesar Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah