Baca Juga: Cara Daftar PKH Balita dan Ibu Hamil 2022 Online untuk Cairkan Bansos Rp3 Juta
4. Jika memilih NIK KTP, silakan masukkan NIK KTP. Lalu, klik ‘Kirim’.
5. Jika memilih nomor Kartu Keluarga, silakan masukkan nomor KK. Lalu, klik ‘Kirim’.
6. Jika memilih nama dan wilayah administrasi, silakan pilih wilayah kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa sesuai alamat KTP.
Selanjutnya, masukkan nama lengkap sesuai KTP. Lalu, klik ‘Kirim’.
Sistem kemudian akan mencocokkan data yang dicari dengan data warga penerima bansos 2022, termasuk PKH.
Baca Juga: Cara Daftar PKH Anak Sekolah 2022 Online Lewat HP untuk Cairkan Total Bansos Rp4,4 Juta
Selain melalui link cari bdt Dinsos Jateng, warga juga dapat melakukan cek daftar nama penerima PKH 2022 lewat link resmi DTKS cekbansos.kemensos.go.id.
Apabila terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2022, maka akan mendapatkan bantuan untuk 4 jiwa sesuai kategori yang ada dalam 1 satu KK.
Untuk kategori ibu hamil/nifas akan mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun, anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta per tahun.