PR DEPOK - Pencairan BSU 2022 merupakan momen yang banyak dinantikan oleh masyarakat, khususnya para pekerja.
Sempat dikabarkan akan cair sebelum Hari Raya Idulfitri 1443 H lalu, hingga saat ini nyatanya BSU 2022 tak kunjung cair kepada para pekerja.
Tak sedikit yang lantas menanyakan kepastian penyaluran BSU 2022 ini.
Perlu diketahui, Bantuan Subsidi Upah memang dijanjikan akan kembali cair tahun 2022 ini.
BSU tahun ini kabarnya akan disalurkan kepada sebanyak 8,8 juta pekerja yang terpilih dan memenuhi kriteria.
Jika merujuk pada penyaluran di tahun sebelumnya, penerima BSU memang harus memenuhi sejumlah kriteria yang ditetapkan melalui Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
Berikut ini beberapa syarat yang harus dipenuhi agar pekerja bisa menjadi penerima BLT subsidi gaji sebesar Rp1 juta ini.
- Merupakan WNI atau Warga Negara Indonesia.