PR DEPOK - Informasi terkait dengan cara cek penerima PKH tahap 3 2022 secara online, yang hanya membutuhkan HP dan KTP saja, bisa Anda simak dalam artikel ini.
Pemerintah dan Kementerian Sosial (Kemensos), telah menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) 2022 ini dalam beberapa tahapan.
Untuk diketahui bersama, PKH tahap 3 ini kabarnya akan segera disalurkan pada bulan Juli nanti.
Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini Rabu, 29 Juni 2022: Ada Zona Musik, Hercai, hingga Net Drakor
Hal tersebut menambahkan, bansos PKH 2022 ini terbagi menjadi empat tahapan, yang berlangsung mulai dari bulan Januari, April, Juli, dan Oktober 2022.
Untuk mengecek secara online, yang hanya membutuhkan HP dan KTP saja, masyarakat bisa mengunjungi laman resmi Kementerian Sosial di
cekbansos.kemensos.go.id.
Namun, tidak semua masyarakat bisa mendapatkan bansos PKH tahap 3, masyarakat sebelumnya harus terdaftar dalam data resmi Kementerian Sosial di DTKS Kemensos.
Baca Juga: Bagaimana Cara Pasang Perangkat STB yang Benar? Simak Penjelasannya Lengkapnya
Untuk pendaftaran DTKS Kemensos, masyarakat bisa daftar secara online ataupun secara offline atau langsung.