PR DEPOK - Penyaluran PKH dan BPNT tahap 3 2022 kabarnya akan segera dilakukan pada bulan Juli mendatang.
Setelah penyaluran PKH dan BPNT tahap 2 selesai, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih akan melanjutkan penyaluran bansos ke tahap 3.
Dua bansos ini memang disalurkan secara bertahap sepanjang tahun 2022.
Besaran bansos Program Keluarga Harapan atau PKH sendiri bervariasi lantaran terdapat beberapa kategori penerima yang berbeda.
Setidaknya ada tujuh kategori penerima manfaat bansos PKH yang menerima bantuan dengan nominal yang berbeda.
Berikut ini ketujuh kategori penerima manfaat bansos PKH dengan besarannya masing-masing.
1. Balita atau anak usia dini 0-6 tahun dengan besaran total Rp3 juta per tahun.
2. Anak sekolah SD dengan besaran total Rp900.000 per tahun.