PR DEPOK - Pencairan Bansos PKH tahap 3 dimulai Juli 2022 dan akan dibagikan ke nama penerima yang berhak.
Bansos PKH tahap 3 akan segera cair setelah pencairan tahap 2 akan segera berakhir Juni 2022.
Di bulan Juli 2022, pencairan Bansos PKH tahap 3 akan mengikuti skema yang sama dengan tahap sebelumnya yaitu 3 bulan waktu pencairan.
Agar bisa jadi penerima bansos PKH tahap 3 yang pencairannya dimulai Juli 2022, harus diperhatikan beberapa hal dan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Cara Cek Bansos BPNT Sembako 2022 Online untuk Dapatkan Bantuan Rp200 Ribu
Syarat jadi penerima bansos PKH tahap 3 yang nantinya dibagikan dalam bentuk berbagai BLT (Bantuan Langsung Tunai) akan tersaji di artikel ini.
Sebelum pencairan bansos PKH tahap 3 dimulai bulan Juli, ada baiknya mengetahui syarat jadi penerima berbagai BLT.
Berikut syarat jadi penerima BLT dari bansos PKH tahap 3 yang pencairannya dimulai Juli 2022.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)