Cara Daftar Bansos PKH Ibu Hamil Lewat HP untuk Dapat BLT Rp3 Juta Modal KTP

- 28 Juni 2022, 18:50 WIB
Ilustrasi bansos PKH.
Ilustrasi bansos PKH. /UNSPLASH/@mufidpwt

PR DEPOK – Simak cara daftar PKH ibu hamil melalui handphone (HP) dalam artikel ini, lengkap dengan cara cek nama penerima bansos lewat situs cekbansos.kemensos.go.id.

Sebelum mengulas rincian cara daftar PKH ibu hamil, ketahui dulu syarat yang wajib penerima bansos ini.

Pasalnya  mekanisme untuk menerima PKH ibu hamil adalah masyarakat sudah memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Paling Sombong, 4 Zodiak Berikut Dikenal Memiliki Sikap Arogan, Salah Satunya Taurus

Selain itu, calon penerima PKH ibu hamil juga wajib melakukan pendaftaran, serta cek nama penerima bansos melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Untuk informasi lengkap mekanisme pencairan PKH ibu hamil, simak selengkapnya artikel ini sampai habis.

Syarat-syarat penerima PKH ibu hamil

Agar bisa mencairkan dana PKH ibu hamil, Anda wajib memenuhi persyaratan penerimaan Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: Begini Cara Cek Nama Penerima BLT Ibu Hamil 2022 Melalui cekbansos.kemensos.go.id, Cukup Siapkan KTP

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x