PR DEPOK – Simak cara daftar PKH ibu hamil melalui handphone (HP) dalam artikel ini, lengkap dengan cara cek nama penerima bansos lewat situs cekbansos.kemensos.go.id.
Sebelum mengulas rincian cara daftar PKH ibu hamil, ketahui dulu syarat yang wajib penerima bansos ini.
Pasalnya mekanisme untuk menerima PKH ibu hamil adalah masyarakat sudah memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
Baca Juga: Paling Sombong, 4 Zodiak Berikut Dikenal Memiliki Sikap Arogan, Salah Satunya Taurus
Selain itu, calon penerima PKH ibu hamil juga wajib melakukan pendaftaran, serta cek nama penerima bansos melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Untuk informasi lengkap mekanisme pencairan PKH ibu hamil, simak selengkapnya artikel ini sampai habis.
Syarat-syarat penerima PKH ibu hamil
Agar bisa mencairkan dana PKH ibu hamil, Anda wajib memenuhi persyaratan penerimaan Program Keluarga Harapan (PKH).
Baca Juga: Begini Cara Cek Nama Penerima BLT Ibu Hamil 2022 Melalui cekbansos.kemensos.go.id, Cukup Siapkan KTP