Cara Daftar Bansos PKH Ibu Hamil Lewat HP untuk Dapat BLT Rp3 Juta Modal KTP

- 28 Juni 2022, 18:50 WIB
Ilustrasi bansos PKH.
Ilustrasi bansos PKH. /UNSPLASH/@mufidpwt

- Lalu bupati atau wali menyampaikan data kepada gubernur, dan diteruskan kepada menteri dan diproses Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.

Tata cara daftar PKH ibu hamil lewat HP

Pendaftaran PKH ibu hamil melalui HP dapat dilakukan melalui Aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Cek Nama Penerima PKH 2022 di Situs cekbansos.kemensos.go.id, Ada Bansos Anak Sekolah Rp4,4 Juta

Metode ini sebenarnya diperuntukkan bagi masyarakat yang sudah mendaftar langsung DTKS tetapi datanya belum diusulkan pemerintah daerah.

Melalui Aplikasi Cek Bansos, masyarakat dapat mengusulkan dari secara mandiri untuk menjadi penerima manfaat PKH ibu hamil.

Adapun langkah-langkah pengusulan data melalui HP, antara lain:

- Siapkan KTP, Kartu Keluarga, dan HP.

Baca Juga: Beli Pertalite di MyPertamina Mulai 1 Juli, Simak 11 Daerah sebagai Tahap Pertama dan Link Pendaftaran

- Lalu unduh Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x