PR DEPOK - Simak cara daftar DTKS online lewat HP agar dapat bansos PKH tahap 3.
Saat ini, Anda bisa daftar DTKS online lewat HP di Aplikasi Cek Bansos, cukup input KK dan KTP bisa dapatkan bansos PKH tahap 3.
Artikel ini akan memberi info terkait cara daftar DTKS online agar dapat bansos PKH tahap 3 lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos, simak hingga akhir.
Di tahun 2022 ini, pemerintah melalui Kemensos telah menargetkan bansos PKH kepada 10 juta KPM yang telah terdata di DTKS.
Baca Juga: Live Score Wakil Indonesia di Laga 32 Besar Malaysia Open 2022: Anthony Ginting Lolos ke 16 Besar
Penerima bansos PKH yang telah terdata di DTKS hanya disalurkan kepada 7 golongan yang telah memenuhi syarat dan kriteria;
1. Ibu hamil akan mendapatkan BLT Rp3 juta per tahun
2. Anak usia dini atau balita usia 0-6 tahun akan mendapatkan bantuan BLT Rp3 juta per tahunnya
3. Siswa SD atau sederajat dapat BLT sebesar Rp900 ribu per tahunnya