Adapun berikut rincian besaran dana PKH tahun 2022 sesuai dengan kategorinya:
1. Kategori ibu hamil mendapat bantuan sebesar Rp3.000.000/Tahun.
2. Kategori anak usia dini/balita (0-6 tahun) mendapat bantuan sebesar Rp3.000.000/Tahun.
3. Kategoru anak SD/sederajat mendapat bantuan sebesar Rp900.000/Tahun.
Baca Juga: Cara Cek Toko Penjual Minyak Goreng Curah Rakyat MGCR Online
4. Kategori anak SMP/sederajat mendapat bantuan sebesar Rp1.500.000/Tahun.
5. Kategori anak SMA/sederajat mendapat bantuan sebesar Rp2.000.000/Tahun.
6. Kategori lanjut usia (lansia) 70 tahun ke atas mendapat bantuan sebesar Rp2.400.000/Tahun.
7. Kategori disabilitas berat mendapat bantuan sebesar Rp2.400.000/Tahun.
Baca Juga: Cara Daftar MyPertamina di Situs subsiditepat.mypertamina.id, Siapkan 3 Dokumen Penting Ini