PR DEPOK – Aturan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) menggunakan aplikasi PeduliLindungi sudah masuk tahap sosialisasi sejak Senin, 27 Juni 2022.
Dengan adanya aturan tersebut, warga harus memiliki aplikasi PeduliLindungi untuk membeli minyak goreng di toko penjual khusus.
Toko penjual khusus yang dimaksud ialah toko yang memiliki tanda QR Code ‘Penjualan Minyak Goreng Curah Rakyat’.
Warga dapat melakukan cek toko penjual minyak goreng curah rakyat (MGCR) secara online lewat link www.minyak-goreng.id.
Baca Juga: Cara Beli Minyak Goreng Curah Pakai Aplikasi PeduliLindungi
Cara cek toko penjual minyak goreng curah rakyat (MGCR)
1. Akses link resmi www.minyak-goreng.id melalui browser.
2. Pada bagian ‘Filter Pencarian’, silakan pilih Provinsi dan Kabupaten/Kota sesuai domisili.
3. Kemudian, klik tombol ‘Cari Penjual’.