Anda dapat membawa handphone (HP) yang berisi aplikasi PeduliLindungi ke toko penjual MGCR untuk melakukan scan QR Code.
Pemerintah telah menetapkan aturan jumlah pembelian beserta harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah rakyat.
Untuk aturan jumlah pembelian dibatasi maksimal 10 kilogram per hari untuk satu NIK KTP.
Sedangkan, untuk harga eceran tertinggi (HET) juga diatur di angka Rp14.000/liter atau Rp15.500/kg.***