Cara Cek Toko Penjual Minyak Goreng Curah Rakyat MGCR Online

- 29 Juni 2022, 12:42 WIB
Warga dapat cek daftar toko pengecer minyak goreng curah rakyat (MGCR) secara online lewat link www.minyak-goreng.id.
Warga dapat cek daftar toko pengecer minyak goreng curah rakyat (MGCR) secara online lewat link www.minyak-goreng.id. /www.minyak-goreng.id.

PR DEPOK – Aturan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) menggunakan aplikasi PeduliLindungi sudah masuk tahap sosialisasi sejak Senin, 27 Juni 2022.

Dengan adanya aturan tersebut, warga harus memiliki aplikasi PeduliLindungi untuk membeli minyak goreng di toko penjual khusus.

Toko penjual khusus yang dimaksud ialah toko yang memiliki tanda QR Code ‘Penjualan Minyak Goreng Curah Rakyat’.

Warga dapat melakukan cek toko penjual minyak goreng curah rakyat (MGCR) secara online lewat link www.minyak-goreng.id.

Baca Juga: Cara Beli Minyak Goreng Curah Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Cara cek toko penjual minyak goreng curah rakyat (MGCR)

1. Akses link resmi www.minyak-goreng.id melalui browser.

2. Pada bagian ‘Filter Pencarian’, silakan pilih Provinsi dan Kabupaten/Kota sesuai domisili.

3. Kemudian, klik tombol ‘Cari Penjual’.

Baca Juga: Bisa Tanpa Aplikasi PeduliLindungi, Berikut Cara Beli Minyak Goreng Curah Pakai NIK KTP

4. Selanjutnya, sistem akan menampilkan data 10 toko penjual di setiap laman.

Anda dapat melihat data toko di laman selanjutnya dengan klik tombol ‘Next’ di bagian kanan bawah.

Data toko yang ditampilkan, yakni berupa nama toko, alamat toko, serta penanggung jawab toko penjual MGCR tersebut.

Anda dapat melihat dan memilih toko penjual minyak goreng curah rakyat (MGCR) yang dekat dengan tempat tinggal Anda.

Baca Juga: Batasan Pemakaian Ulang Minyak Goreng, Berapa Kali Maksimal?

Selain itu, Anda dapat juga copy, atau download data toko penjual tersebut dalam format Excel, PDF, atau print langsung.

Silakan klik ‘Copy’ untuk copy data, atau klik ‘Excel’, ‘CSV’, ‘PDF, ‘Print’ untuk download data.

Pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) dilakukan dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Beli Minyak Goreng Rp14 Ribu Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi, Luhut: Untuk Kebaikan Bersama

Anda dapat membawa handphone (HP) yang berisi aplikasi PeduliLindungi ke toko penjual MGCR untuk melakukan scan QR Code.

Pemerintah telah menetapkan aturan jumlah pembelian beserta harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah rakyat.

Untuk aturan jumlah pembelian dibatasi maksimal 10 kilogram per hari untuk satu NIK KTP.

Sedangkan, untuk harga eceran tertinggi (HET) juga diatur di angka Rp14.000/liter atau Rp15.500/kg.***

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: minyak-goreng.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah