PR DEPOK – Pemerintah akan memberlakukan sistem pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) dengan memakai aplikasi PeduliLindungi.
Sistem tersebut diberlakukan untuk mengawasi, memantau distribusi, serta memberi informasi ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng curah.
Meski begitu, pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) juga masih dapat dilakukan bagi konsumen yang tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi.
Berikut ini dapat disimak cara beli minyak goreng curah rakyat tanpa aplikasi PeduliLindungi.
Baca Juga: Pembeli Tak Punya Aplikasi PeduliLindungi Bisa Beli Minyak Goreng Curah, Ini Syarat dan Caranya
Cara beli minyak goreng curah tanpa aplikasi PeduliLindungi
1. Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.
2. Kunjungi toko pengecer yang menjual minyak goreng curah rakyat (MGCR).
3. Tunjukkan KTP asli kepada penjual MGCR.