Bisa Tanpa Aplikasi PeduliLindungi, Berikut Cara Beli Minyak Goreng Curah Pakai NIK KTP

- 29 Juni 2022, 12:10 WIB
Cara beli minyak goreng curah rakyat (MGCR) bisa pakai NIK KTP bagi yang tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi.
Cara beli minyak goreng curah rakyat (MGCR) bisa pakai NIK KTP bagi yang tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi. /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra.

Baca Juga: Batasan Pemakaian Ulang Minyak Goreng, Berapa Kali Maksimal?

Pemerintah menyampaikan, saat ini sistem pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) masih dalam proses sosialisasi yang dimulai sejak Senin, 27 Juni 2022.

Setelah proses sosialisasi selesai, maka aturan beli minyak goreng curah rakyat menggunakan aplikasi PeduliLindungi akan mulai diberlakukan.

Warga diimbau untuk segera mengunduh dan mendaftar aplikasi PeduliLindungi untuk memudahkan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR).***

Halaman:

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah