Kemensos menyalurkan dana bansos PKH 2022 melalui bank-bank Himbara, di antaranya Mandiri, BNI, BRI dan BTN.
Bansos PKH 2022 hanya akan disalurkan kepada penerima manfaat yang telah masuk dalam DTKS Kemensos.
Bagi yang belum masuk DTKS dan ingin menjadi penerima bansos PKH, bisa mengajukan diri secara langsung di Kantor Kelurahan atau Desa setempat dengan membawa Kartu Keluarga (KK) dan KTP.
Adapun tujuh kategori penerima bansos PKH 2022 dapat disimak berikut:
- Kategori balita 0 - 6 tahun dapat bansos PKH Rp3 juta per tahun
- Kategori ibu hamil atau nifas dapat bansos PKH Rp3 juta per tahun
Baca Juga: Harga Tiket Masuk PRJ Kemayoran Juli 2022 dan Cara Belinya secara Online
- Lanjut usia (lansia) di atas 70 tahun dapat Rp2,4 juta per tahun
- Penyandang disabilitas berat dapat bansos PKH Rp2,4 juta per tahun