PR DEPOK - Program Keluarga Harapan atau PKH tahap 3, sesuai jadwal yang telah ditetapkan akan mulai cair pada bulan Juli 2022.
Dana PKH sesuai jadwal akan disalurkan dalam empat tahap pencairan dalam satu tahun, yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober 2022.
Pencairan PKH tahap pertama dilakukan di bulan Januari 2022, dan telah selesai disalurkan hingga bulan Februari sampai Maret 2022.
Baca Juga: Kesulitan Saat Beli Pelatihan Kerja di Kartu Prakerja Gelombang 34? Segera Hubungi Nomer Ini
Sedangkan, untuk pencairan PKH tahap 2 berlangsung mulai April 2022, dan akan berakhir di bulan Juni 2022.
Maka selanjutnya, PKH akan memasuki pencairan tahap 3 di bulan Juli 2022, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) akan diberikan kepada penerima manfaat melalui PKH tahap 3 tahun 2022 pada bulan Juli.
Meski begitu, Kemensos belum memberikan informasi lebih lanjut terkait pencairan dana PKH tahap 3 tahun 2022 ini.
PKH tahap 3 akan diberikan berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT), dengan memeriksa terlebih dahulu daftar penerima manfaat di cekbansos.kemensos.go.id.