Situs cekbansos.kemensos.go.id sendiri bisa diakses dengan cara dan link di bawah ini.
- Klik di sini untuk mengakses situs tersebut.
Baca Juga: Pemimpin Tertinggi Taliban Berpidato dalam Pertemuan Besar di Kabul, Begini Isi Pembicaraannya
- Tentukan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa, sesuai dengan wilayah penerima manfaat atau PM.
- Ketik nama lengkap PM yang sama dengan yang tertera di KTP.
- Masukkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) pada kotak yang muncul di layar.
Baca Juga: Skema Pelatihan Kartu Prakerja akan Dilakukan secara Offline, Biaya Pelatihan Lebih Besar
- Pilih 'Cari Data' dan proses pencarian data penerima manfaat pun akan dimulai.
Saat pencarian selesai, situs cekbansos.kemensos.go.id tersebut akan menunjukkan status dari data yang dicari.
Jika data tersebut terdaftar di DTKS Kemensos sebagai KPM, maka ia berhak mendapatkan bansos PKH tahap 3.