Daftar Bansos yang Cair Juli 2022, Ada PKH untuk Ibu Hamil hingga Balita dan BPNT Rp2,4 juta

- 2 Juli 2022, 15:44 WIB
Simak penjelasan daftar bansos yang akan cair Juli 2022.
Simak penjelasan daftar bansos yang akan cair Juli 2022. /Aswaddy Hamid/ANTARA FOTO/

PR DEPOK - Simak informasi daftar bansos yang cair Juli 2022, ada PKH ibu hamil hingga balita dan BPNT Rp2,4 juta dalam artikel ini.

Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT Rp2,4 juta adalah jenis bantuan sosial atau bansos yang rutin dicairkan selama satu tahun sesuai jadwal pencairannya.

PKH dicairkan empat tahap dalam satu tahun dengan sasaran penerima masyarakat miskin atau rentan miskin dari berbagai kategori mulai dari ibu hamil hingga balita.

Baca Juga: 4 Zodiak yang Penuh dengan Kreativitas dan Paling Artistik

Jadwal pencairan PKH yakni Januari, April, Juli, dan Oktober. Dengan begitu, PKH ibu hamil hingga balita akan kembali cair Juli 2022 ini.

Selain ibu hamil dan balita, sasaran penerima PKH lainnya yaitu penyandang disabilitas berat, lansia, siswa SD, SMP, dan SMA.

Setiap kategori penerima PKH mendapatkan bantuan langsung tunai atau BLT dengan nominal berbeda sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Baca Juga: Nama Penerima Bansos PKH Tahap 3 2022 yang Sedang Cair Ada di Link Ini, Hanya Perlu Siapkan KTP

Berikut rincian kategori penerima PKH beserta besaran yang diterima:

1. Kategori ibu hamil mendapatkan BLT Rp3 juta.

2. Kategori balita usia 0-6 tahun mendapatkan Rp3 juta.

3. Kategori lansia mendapatkan Rp2,4 juta

Baca Juga: Tips Lolos Seleksi dan Estimasi Waktu Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35

4. Kategori penyandang disabilitas berat mendapatkan Rp2,4 juta.

5. Kategori siswa SMA mendapatkan Rp2 juta.

6. Kategori siswa SMP mendapatkan Rp1,5 juta.

7. Kategori siswa SD mendapatkan Rp900.000.

Baca Juga: BRImo Sudah Pulih, Ini Penjelasan Bank BRI dan Cara Aman Pakai Mobile Banking

Berbeda dengan PKH, BPNT dicairkan setiap bulan kepada masyarakat yang terdaftar sebagai Kelurga Penerima Manfaat (KPM).

BPNT adalah singkatan dari Bantuan Pangan Non Tunai yakni bantuan sosial yang bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan gizi dan pangan masyarakat miskin atau rentan miskin.

BPNT dicairkan secara tunai kepada KPM dengan nominal Rp200.00 per bulan, sehingga total bantuan yang diterima dalam satu tahun ada Rp2,4 juta.

Baca Juga: Bansos BPMS Cair Juli 2022, Simak Syarat dan Cara Daftar agar Siswa DKI Jakarta Dapat Bantuan hingga Rp10 Juta

Meski sempat dicairkan secara rapel pada Januari sampai Maret, BPNT kembali dicairkan setiap bulan mulai April 2022.

Untuk bisa jadi penerima PKH dan BPNT Rp2,4 juta, masyarakat miskin atau rentan miskin harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

DTKS ini memuat data masyarakat dengan status kesejahteraan sosial rendah sehingga berhak mendapatkan bansos yang digulirkan pemerintah, termasuk diantaranya PKH ibu hamil hingga balita dan BPNT Rp2,4 juta.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x