Pemilik KTP Bertanda Ini Berhak Terima PKH Tahap 3, Akses cekbansos.kmensos.go.id untuk Cek Penerima

- 2 Juli 2022, 17:22 WIB
Ilustrasi. Bansos PKH 2022 hanya diberikan pada pemilik KTP khusus yang telah terdaftar di DTKS Kemensos.
Ilustrasi. Bansos PKH 2022 hanya diberikan pada pemilik KTP khusus yang telah terdaftar di DTKS Kemensos. /Kemensos

PR DEPOK - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 2022 cair kepada pemilik KTP yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai penerima bantuan.

Masyarakat yang ingin menjadi penerima bansos PKH tahap 3 2022 harus mendaftarkan terlebih dahulu KTP ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS )Kemensos dan ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh Menteri Sosial.

Diketahui bahwa,  bansos PKH sedang dalam pencairan dana tahap 3  dimulai dari 1 Juli hingga 30 September 2022, oleh karena itu segera cek penerima melalui situs cekbansos.kemensos.go.id milik Kemensos.

Baca Juga: Daftar Bansos yang Cair Juli 2022, Ada PKH untuk Ibu Hamil hingga Balita dan BPNT Rp2,4 juta

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Kemensos, inilah uraian lengkap KTP penerima bansos PKH pencairan tahap 3.

Masyarakat dengan KTP yang telah terdaftar di DTKS Kemensos  terbagi dalam 7 kategori penerima PKH sesuai usia dan kebutuhannya, di antaranya.

1. Ibu hamil/nifas berhak menerima Rp3 juta per tahun.

2. Anak usia dini 0-6 tahun berhak menerima Rp3 juta per tahun.

Baca Juga: PKH Tahap 3 2022 akan Cair Juli, Segera Cek Nama Penerima di Sini

3. Lanjut usia di atas 70 tahun berhak menerima Rp2,4 juta per tahun.

4. Penyandang disabilitas berat berhak menerima Rp2,4 juta per tahun.

5. Siswa SMA berhak menerima Rp2 juta per tahun.

Baca Juga: Didepak Manchester United, Jesse Lingard Mulai Dekat dengan Tottenham Hotspur

6. Siswa SMP berhak menerima Rp1,5 juta per tahun.

7. Siswa SD berhak menerima Rp900 ribu per tahun.

Selanjutnya, segera akses cekbansos.kemensos.go.id untuk cek nama penerima bansos PKH tahap 3 secara online lewat Hp.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja 2022 Online di Link www.prakerja.go.id untuk Dapatkan Uang Insentif Rp600 Ribu

Berikut cara lengkap cek nama penerima bansos PKH 2022.

- Segera akses situs cekbansos.kemensos.go.id

- Pilih data wilayah pada kolom "Wilayah PM".

- Lengkapi data diri yang diperlukan sesuai KTP.

Baca Juga: 4 Zodiak yang Penuh dengan Kreativitas dan Paling Artistik

- Masukkan 8 huruf kode yang tersedia ko kotak putih di bawahnya.

-  Terakhir, silakan klik tombol "CARI DATA" untuk memulai proses pencocokan data.

Apabila pencocokan data berhasil dan Anda ditetapkan sebagai KPM, maka akan muncul nama Anda beserta keterang lainnya yang terdiri dari usia, wilayah, status bantuan, jenis bantuan, dan jadwal pencairannya.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x