Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 35, Login Link prakerja.go.id untuk Daftar

- 3 Juli 2022, 07:17 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja
Ilustrasi Kartu Prakerja /Antara/Aditya Pradana Putra/

- WNI berusia 18 tahun ke atas.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

- Bukan penerima bantuan sosial (bansos) lainnya, seperti, bansos Kemensos, BSU, BPUM.

Baca Juga: Cara Daftar Grand Prize Jakarta Fair 2022, Ada 3 Mobil dan 31 Motor, Besok Pengundian Kedua

- Bukan golongan pejabat negara, seperti, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Hanya boleh maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk 1 Kartu Keluarga (KK) yang bisa menerima Kartu Prakerja.

2. Pastikan mendaftar Kartu Prakerja dengan menggunakan e-mail dan nomorhandphoneyang aktif.

Baca Juga: Waspada! Gelombang Tinggi 6 Meter Berpotensi Terjadi di Selat Malaka dan Selatan Banten

3. Pastikan data yang diinput sesuai dengan data Dukcapil.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah