Tidak Bisa Dicairkan Tunai, BPNT 2022 hanya Bisa Digunakan untuk Ini

- 3 Juli 2022, 16:22 WIB
Ilustrasi penerima BPNT 2022.
Ilustrasi penerima BPNT 2022. /Aswaddy Hamid/ANTARA FOTO/

PR DEPOK – Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT 2022 kembali dicarikan Juli ini.

Perlu diketahui, BPNT 2022 tidak bisa dicairkan tunai seperti bantuan sosial lainnya yang disalurkan oleh pemerintah.

Lantas, BPNT 2022 bisa digunakan untuk apa saja? Berikut penjelasannya.

Baca Juga: Siapa Artis yang Konser di PRJ Kemayoran Hari Ini 3 Juli 2022? Simak Jadwalnya hingga Cara Beli Tiket Masuk

BPNT 2022 akan disalurkan kepada penerima manfaat sebesar Rp200.000, dan tidak bisa dicairkan dalam bentuk tunai.

Bantuan ini hanya bisa ditukar dengan keperluan bahan pokok yang bisa digunakan di e-Warong.

BPNT 2022 sebesar Rp200.000 juga tidak bisa ditukarkan untuk membeli minyak goreng, pulsa maupun rokok.

Baca Juga: BPNT Cair Juli 2022 di Kantor Pos, Pemilik KTP Ini Cek Penerima Bansos Rp2,4 Juta di cekbansos.kemensos.go.id

Jenis-jenis kebutuhan pokok yang bisa dibeli dengan BPNT 2022:

1. Karbohidrat; beras, jagung pipilan dan sagu.

2. Protein hewani; telur, daging ayam, daging sapi dan ikan segar.

3. Protein nabati; kacang-kacangan, tahu dan tempe.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, Virgo Minggu, 3 Juli 2022: Anda Membutuhkan Dukungan

4. Sumber vitamin dan mineral; sayur mayur dan buah-buahan.

Berikut cara mencairkan BPNT 2022:

1. Penerima manfaat harus datang ke e-Warong dengan membawa KKS atau KKS yang berfungsi sebagai ATM.

2. Sebelum menukarkan dengan keperluan bahan pokok, penerima manfaat terlebih dulu mengecek kuota bantuan pangan melalui mesin EDC atau pembaca KKS.

Baca Juga: Beli Tiket Masuk PRJ Kemayoran 2022 Dimana? Berikut Link Pembelian dan Cara Pesan Online

3. Kemudian, pilih jenis pangan beras atau sesuai dengan kebutuhan.

4. Lakukan pembelian dengan memasukkam nominal harga dan PIN pada mesin EDC.

5. Lalu ambil bukti transaksi pembelian untuk disimpan.

Baca Juga: Jadwal Cair PKH Tahap 3 Juli 2022, Ini Tanggal Pencairan dan Cara Cek Penerima Lewat cekbansos.kemensos.go.id

Cara cek daftar penerima BPNT 2022 sebesar Rp200.000:

1. Login ke laman https://cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan nama provinsi, kota/kabupaten dan kecamatan.

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35 Dibuka Juli 2022? Berikut Estimasi Tanggal Pembukaannya

4. Selanjutnya ketik 8 huruf kode (harus dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode.

5. Apabila huruf kode yang tertera kurang jelas, klik ikon berupa tanda refres berwarna merah untuk mendapatkan kode baru.

6. Klik ‘CARI DATA' untuk mengetahui status penerima pkh tahap 3 tahun 2022.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah