PR DEPOK - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35 yang sudah dibuka pada Minggu, 3 Juli 2022 kemarin, menjadi kabar gembira bagi yang gagal lolos di gelombang sebelumnya.
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35 pun terbilang mudah hanya tinggal akses prakerja.go.id, kemudian ikuti petunjuk selanjutnya.
Tentu saja harus ada syarat yang dipenuhi agar bisa mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35 ini.
Lalu apa saja syaratnya agar bisa daftarkan diri sebagai peserta Kartu Prakerja Gelombang 35 yang baru saja dibuka?
Baca Juga: Kembali Tegang, Presiden Ukraina Bertekad Rebut Kembali Wilayah Lysychanks dari Rusia
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Tidak lagi menempuh pendidikan formal
3. Sedang mencari kerja
4. Pekerja yang kena PHK, butuh peningkatan kompetensi kerja
5. Bukan penerima bansos lain dari pemerintah